POLISI JUALAN
1. Jaminan Produk Asli: Bisnis wajib menjamin produk yang mereka tawarkan adalah asli dan memiliki asal-usul yang jelas. Jika merupakan barang impor, harus mematuhi aturan bea cukai dan memiliki sertifikat yang sah.
2. Harga Transparan dan Tertera Jelas: Harga produk harus ditampilkan secara terbuka dan jelas, termasuk biaya tambahan seperti pajak atau ongkos kirim jika ada. Semua program promosi harus dijelaskan dengan jelas dan tidak menyesatkan.
3. Kebijakan Pengembalian dan Refund: Sebagian besar toko menyediakan kebijakan pengembalian dalam jangka waktu 7-30 hari. Syarat pengembalian umumnya mengharuskan produk dalam kondisi baru, menyertakan bukti pembelian, dan masih memiliki label asli. Beberapa toko juga menyediakan pengembalian uang atau penukaran jika produk cacat akibat produksi.
4. Layanan Pelanggan dan Garansi: Bisnis harus menyediakan layanan pelanggan untuk informasi produk, proses pemesanan, serta layanan garansi produk (jika ada). Masa garansi tergantung pada jenis produk dan harus tertulis dengan jelas dalam kebijakan penjualan.
5. Metode Pembayaran Beragam: Bisnis biasanya menerima berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, kartu kredit, dompet digital (OVO, GoPay), dan pembayaran saat barang diterima (COD).
6. Kebijakan Pengiriman dan Pengantaran: Di Indonesia, waktu dan biaya pengiriman bervariasi tergantung pada lokasi. Bisnis wajib menyebutkan estimasi waktu pengiriman dan menyediakan informasi pelacakan barang.
7. Kebijakan Perlindungan Konsumen: Pemerintah Indonesia memiliki peraturan yang melindungi hak konsumen, mewajibkan bisnis untuk mematuhi dan menyediakan barang/jasa sesuai deskripsi. Platform e-commerce besar seperti Tokopedia, Shopee, Lazada... biasanya memiliki kebijakan perlindungan pembeli untuk memastikan hak-hak pelanggan terjaga.